Karyawan dengan PKWT 3 Bulan, Apakah Berhak Mendapat BPJS?

  Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia, baik perusahaan milik negara (BUMN, BUMD), atau perusahaan swastas nasional bahkan asing wajib mendaftakan setiap karyawannya dalam program BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Baik bagi mereka karyawan tetap maupun yang masih menjalani sebagai karyawan kontrak. Lalu, bagaimana bila ada kasus seorang karyawan hanya dikontrak dalam 3 Read more about Karyawan dengan PKWT 3 Bulan, Apakah Berhak Mendapat BPJS?[…]

BPJS untuk pekerja lepas, bagaimana menyiasatinya?

  Seperti yang sudah diketahui bahwa, pemerintah mewajibkan semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia tanpa terkecuali harus mendaftarkan para karyawan/pekerjanya dala program jaminan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Tentu bukan jadi masalah mendaftar mereka (para karyawan) yang memang karyawan regular (masuk setiap hari), baik yang sudah menjadi karyawan tetap maupun yang sudah berstatus kontrak. Read more about BPJS untuk pekerja lepas, bagaimana menyiasatinya?[…]

Pemilihan faskes wewenang siapa?

  Faskes atau fasilitas kesehatan adalah istilah yang dipakai dalam program BPJSK Kesehatan yang merujuk pada layanan berjenjang, yang berlaku pada semua peserta BPJSK Kesehatan yang mengalami gangguan kesehatan dan hendak memperolah layanan kesehatan. Fasilitas kesehatan (faskes) ada beberapa tingkatan yang perlu diketahui, yakni yang pertama faskes 1, atau disebtu juga sebagai PPK1 atau singkatan Read more about Pemilihan faskes wewenang siapa?[…]

BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan ?

  Tak jarang, ada beberapa pihak perusahaan yang agak bimbang memilih antara BPJS Kesehatan ataupun asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak swasta. Walau sebenarnya bisa dipastikan dan mau tidak mau memilih BPJS Kesehatan karena itu memang sudah ketentuan dari pemerintah. Namun apakah benar-benar demikian? Beberapa pertimbangan utama mengapa sempat terjadi kebimbangan antara memilih BPJS Kesehatan Read more about BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan ?[…]

Apa yang harus dilakukan ketika kelebihan bayar pada iuran BPJS?

  Tentu pertanyaan di atas hampir pasti pernah dipikirkan bagi mereka yang berkecimpung di dunia HRD lima tahun terakhir ini. Karena bagian HRD-lah yang mengurus pembayaran dan administrasi BPJS untuk para pekerja di perusahaannya. Dan juga bisa dibilang sistem BPJS yang masih terbilang baru, sehingga pasti banyak timbul pertanyaan-pertanyaan seperti judul di atas. Pernah atau Read more about Apa yang harus dilakukan ketika kelebihan bayar pada iuran BPJS?[…]

BPJS Kesehatan dan Apa yang Wajib Diketahui

BPJS atau singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan salah satu lembaga yang berada dalam naungan pemerintah yang khusus menangani jaminan sosial masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk bagi mereka yang bekerja. BPJS dibentuk dan menyelenggarakan jaminan sosial sesuai dengan dasar hukumnya yakni Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial. BPJS terdiri dari dua Read more about BPJS Kesehatan dan Apa yang Wajib Diketahui[…]