Kompensasi dan benefit atau sering disingkat dengan combem (compensation & benefit) merupakan salah satu sub divisi dalam divisi HRD di suatu perusahaan. Kompensasi adalah imbalan yang berupa uang yang diberikan kepada pekerja atau karyawan melalui hubungan industrial yang di sepakati. Kompensasi adalah hal yang utama dan pertama mengapa seseorang melamar di suatu pekerjaan. kebanyakan orang ketika diberikan tawaran pekerjaan, atau sedang mencari lowongan kerja, pasti satu yang mereka ingin ketahui adalah mengenai besarnya upah atau kompensasi yang akan diterimanya nanti.
Tak sedikit dari mereka yang menolak karena kompensasi yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan pekerjaanya. Untuk itu diperlukan suatu strategi dalam penyusunan sistem kompensasi yang tujuannya adalah untuk memikat karyawan, baik mereka yang sudah ada agar tetap bertahan atau bagi yang belum agar bergabung. Selain itu juga bertujuan untuk mendorong dan memotivasi karyawan dalam pekerjaannya, agar sesuai dengan apa yang diharapkan.
Contoh yang paling mudah dan sering dijumpai bagi mereka yang bekerja sebagai marketing baik untuk produk barang maupun jasa. Para marketing biasanya dijanjikan insentif dan bonus yang menarik bila mampun mencapai target bahkan melampauinya. Pihak perusahaan sangat tahu bagaimana tantangan dan kesulitan pada posisi marketing, dan agak susah mencari kandidat yang bersedia mengisi posisi ini. Sehingga pihak perusahaan bersedia memberikan insentif lebih bagi para marketing dibanding mereka yang berada di posisi yang lain di perusahaan yang sama.
Kemudian, benefit adalah tunjangan yang diberikan di samping upah (kompensasi) yang biasanya berupa non tunai atau berupa fasilitas seperti asuransi (jaminan sosial), kendaraan dinas, liburan, program pensiun, dan lain sebagainya.
Lalu, bagaimana andil penyusunan kompensasi dan benefit kepada keberhasilan organisasi persuahaan? Bagi perusahaan kompensasi dan benefit merupakan salah satu instrument untuk mendapatkan aset yang berharga yakin karyawan. Bisa dikatakan dalam kompesasi dan benefit menginvestasikan modalnya untuk mendapatkan orang-orang terbaik, yang mana nanti diharapkan mampu menjalankan visi dan misi perusahan dan dapat meraih keberhasilan.
Dalam hal ini perusahaan menjadikan instrumen kompensasi dan benefit sebagai salah satu strategi. Penentuannya pun diharapkan bisa berpihak pada perusahaan dan sekaligus memenuhi apa yang karyawan harapkan. Jadi tidak serta merta mangacu pada apa yang karyawan inginkan, melainkan juga mempertimbangkan dari sisi apa yang perusahaan harapkan dan kemampuan finansialnya.
Keseimbangan ini bertujuan agar tidak terjadi suatu yang buruk seperti karena ingin menyediakan apa yang karyawan harapkan, anggaran belanja karyawan yang meningkat tajam sehingga menguras kemampuan finansial perusahaan, yang mana sama saja mengancam keberlangsungan perusahaan. Sebaliknya, bila hanya menuruti apa yang perusahaan inginkan dan menekan dari sisi belanja karyawan juga tidak bagus. Akan banyak karyawan yang mundur satu per satu, karena kompensasi dan benefit yang diberikan tidak sesuai dengan beban pekerjaan.
Kompensasi dan benefit yang sesuai dan kompetitif akan menguntungkan bagi perusahaan dan terlihat menarik di mata karyawan dan pencari kerja. Akan banyak mereka, karyawan yang unggul tetap berkarya dan bertahan bekerja dalam perusahaan, dan bagi mereka yang belum atau masih kurang dalam kinerja, akan terpacu untuk meningkatkan kinerjanya. Sehingga akan menstimulasi suatu situasi kerja yang kompetitif dan menguntungkan dan tentunya akan berdampak langsung terhadap keberhasilan perusahaan dalam mencapai visi dan misinya.
Divisi HRD yang berkutat dalam kompensasi dan benefit harus pintar-pintar dalam mencari terobosan yang cocok dalam penyusunannya yang menguntungkan baik bagi perusahaan maupun bagi karyawan. Tentu akan menjadi suatu tantangan yang menarik, mencari suatu solusi tengah yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, yang tak jarang berselisih, Anda tertarik?