Karyawan dengan PKWT 3 Bulan, Apakah Berhak Mendapat BPJS?

  Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia, baik perusahaan milik negara (BUMN, BUMD), atau perusahaan swastas nasional bahkan asing wajib mendaftakan setiap karyawannya dalam program BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Baik bagi mereka karyawan tetap maupun yang masih menjalani sebagai karyawan kontrak. Lalu, bagaimana bila ada kasus seorang karyawan hanya dikontrak dalam 3 Read more about Karyawan dengan PKWT 3 Bulan, Apakah Berhak Mendapat BPJS?[…]

Outsourcing dan Pertimbangan Memilihnya dalam Mencari Pekerjaan

  Di Indonesia secara historis sudah ada di jaman penjajahan Belanda dahulu melalui pembentukan organisasi yang disebut dengan Deli Planters Vereeniging. Organisasi ini mempunyai pekerjaa melakukan perekrutan tenaga kerja murah. Kemudian di masa kemerdekaan, yakni sebelum terbit Undang Undang Ketenagakerjaan Tahun 2003, perkembangan outsourcing di atur dalam KUH Perdata pasal 1601b, yang mengatur mengenai kesepakatan Read more about Outsourcing dan Pertimbangan Memilihnya dalam Mencari Pekerjaan[…]

Perihal Jam Kerja dan Pembagiannya

  Dalam sistem ketenegakerjaan di Indonesia, yang terwujud dalam tatanan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, secara holistik mengatur semua lini dan aspek dalam suatu interkasi hubungan kerja anrtar pelaku industurial. Termasuk mengatur mengenai bagaimana ketentuan mengenai jam kerja yang semestinya dipenuhi serta regulasi bila bekerja melebihi jam kerja, atau sering disebut lembur/overtime. Dalam Undang-Undang, jam Read more about Perihal Jam Kerja dan Pembagiannya[…]

Bagaimana Cara Mengahadapi Karyawan dengan Kepribadian Buruk?

    Ada satu cerita dari salah seorang rekan sesama HRD yang mengeluhkan kesulitan yang dihadapinya. HRD tersebut menceritakan bahwa dalam perusahaan tempat dia bekerja ada seorang karyawan, yang memang dari sisi soft skill dia begitu baik. Termasuk karyawan yang cerdas dan cepat belajar serta terampil. Namun dibalik itu semua karyawan tersebut begitu kurang dari Read more about Bagaimana Cara Mengahadapi Karyawan dengan Kepribadian Buruk?[…]

PHK, Penyebab dan Akibatnya

Pada kesempatan sebelumnya, telah sedikit disinggung perihal kontrak kerja, jenis kontrak kerja serta bagaimana implikasinya terhadap pekerja. Baik untuk pekerja dengan PKWT (perjanjian waktu tertentu) atau pekerja kontrak maupun pekerja dengan PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) atau sering disebut pekerja tetap, apabila terjadi suatu pengakhiran saatu perjanjian kerja (PHK) maka ada beberapa hal yang Read more about PHK, Penyebab dan Akibatnya[…]

PKWT atau PKWTT?

Selama ini, banyak yang masih tidak begitu memperhatikan mengenai aspek legalitas seorang pekerja yang bekerja pada suatu perusahaan. Dengan kata lain masih ada beberapa yang tidak mengetahui status sebagai karyawan apakah punya landasan hukum atau tidak, bahkan ada yang sama sekali tidak menghiraukannya. Hanya diberi tahu apa pekerjaan dan besar kompensasi yang diberikan oleh perusahaan. Read more about PKWT atau PKWTT?[…]

Hal Mendasar yang Perlu Diketahui Mengenai Perjanjian Kerja

Kontrak kerja atau perjanjan kerja menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalah suatu perjanjian antara karyawan/pekerja/buruh dan pengusaha atau pemberi kerja, dimana dalam kontrak kerja tersebut termuat mengenai syarat-syarat kerja, hak dan kewajban pekerja dan perusahaan. Penting bagi seorang karyawan, yang baru masuk diterima di suatu perusahaan untuk benar-benar membaca dengan seksama dan Read more about Hal Mendasar yang Perlu Diketahui Mengenai Perjanjian Kerja[…]