Mendaftarkan Pekerja Proyek pada program BPJS? Apakah ketentuannya sama?

  Kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS tidak hanya mencakup pada perusahaan yang memiliki karyawan yang tetap, melainkan juga pada karyawan yang tidak tetap bahka karyawan yang bersifat temporary seperti para pekerja proyek atau karyawan yang bekerja di jasa kosntruksi. Seperti yang diketahui bahwa jasa konstruksi adalah perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi Read more about Mendaftarkan Pekerja Proyek pada program BPJS? Apakah ketentuannya sama?[…]