HRD Yang Tengah Bingung

 

Dalam suatu forum diskusi dimana hadir para praktisi di bidang HRD dari berbagai perusahaan. Mereka menyampaikan keluh kesahnya masing-masing, kesulitan yang dihadapi dan berharap dalam forum tersebut dapat menemukan suatu solusi yang dapat membantu permasalahannya.

Kebanyakan apa yang para praktisi HR itu sampaikan adalah mengenai tuntutan dari karyawan mereka. Mereka bingung bagaimana mengatasinya Bahkan ada pula yang sampai stress karena begitu tertekan karena setiap hari terus-menerus dihujani dengan tuntutan-tuntutan karyawan yang tak ada habisnya. Mereka benar-benar tidak menyangka akan terjadi seperti itu. Banyak sudah jalan yang diambil dan negosiasi sudah ditempuh. Namun kata sepakat tak kunjung didapat.

Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa para praktisi HRD itu terkesan begitu kewalahan dalam menghadapi para karyawan? Lalu bagaimana solusinya? Sebelum jauh ke sana, alangkah lebih baik bila menilik lebih jauh mengapa para karyawan hingga berbuat demikian.

Seperti pada artikel sebelumnya, yang menyinggung mengapa karyawan melakukan aksi demonstrasi atau pemogokan, tak lain dan tak bukan karena mereka ‘hanya’ menuntut haknya untuk dipenuhi. Selama ini kasus-kasus demo atau pemogokan karyawan karena dilatarbelakangi akan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Para karyawan menuntut upah dinaikkan, menuntut THR dibayarkan atau jaminan sosial yang belum dibayarkan.

Sangat wajar bila karyawan merasa gerah dan akhirnya meluapkan kekesalan mereka dengan melakukan demonstrasi dan pemogokan. Bahkan ada yang melakukan tindakan diluar batas seperti intimidasi kepada pihak manajemen. Sejauh perusahaan tidak merespon dan mendengarkan mereka, hal tersebut akan terus terjadi.

Pertanyaan selanjutnya mengapa hak-hak karyawan bisa sampai tidak terpenuhi? Ini merupakan suatu pemicu pertama dan utama bila ditarik lebih lanjut. Perusahaan dengan sengaja atau tidak sengaja tidak memenuhi kewajibannya kepada karyawan baik dengan alasan maupun tanpa alasan. Terkadang pihak perusahaan mengambil kebijakan secara sepihak tanpa pemberitahuan. Kalaupun disosialisasikan, alasan yang diberikan dirasa tidak memuaskan dan memunculkan berbagai spekulasi.

Tidak memenuhi kewajiban di sini seperti pembayaran upah yang tidak sesuai aturan, THR yang hanya dibayarkan sebagian saja bahkan tidak sama sekali, atau kebijakan lain yang sebenarnya itu menyangkut kesejahteraan para karyawannya.

Pantas, bila orang-orang di bidang HRD mengalami tekanan, karena mereka yang akan merasakan getahnya. Mereka yang pertama yang akan menghadapi para karyawan, mereka pula yang menjadi juru bicara dari pihak perusahaan. Sungguh posisi yang tidak sulit.

Selama perusahaan terus menghindar dan berusaha membela diri atas pelanggaran yang dilakukan, pihak karyawan juga akan terus melakukan aksinya. Lalu apa yang seharusnya dilakukan HRD? Bagaimana menyikapi itu semua?

Logikanya, pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, seharusnya pihak HRD mengetahuinya, kenapa itu bisa terjadi. Sebagai seorang yang bekerja di bidang HRD yang benar-benar professional, tentu akan berusaha menghindarkan pelanggaran yang berpotensi dilakukan oleh pihak perusahaan. Semisal seperti pembayaran upah yang tak sesuai dengan perjanjian. Mengapa hal ini bisa terjadi? Apa penyebabnya? Pihak HRD seharusnya mengkonfirmasi mengapa hal ini terjadi dan memastikan bagaimana langkah kelanjutannya. Apakah memang disebabkan karena perusahaan tengah mengalami masalah keuangan? Atau memang chas flow yang tidak lancar sehingga mengganggu pembayaran kewajiban? Pihak HRD harus memastikan ini, dan mencoba menyampaikan dan bernegosiasi dengan pihak karyawan.

Bagaimana bila memang perusahaan melakukan kecurangan? Seperti yang dikatakan sebelumnya, pihak HRD harus berusaha menghindarkan tindakan pelanggaran yang akan dilakukan perusahaan. Apabila pihak HRD pun mengamini tindakan pelanggaran tersebut, tidak heran ke depannya nanti dia akan kewalahan dalam menghadapi para karyawannya yang menuntut kejelasan.

Sebagai seorang HRD bukan hanya tanggungjawab secara professional saja yang diperhatikan, melainkan tanggungjawab moral juga tidak boleh dilupakan. Bukan berarti menyalahkan orang-orang yang berkarya di bidang HRD atas kasus-kasus demonstrasi dan pemogokan karyawan selama ini. Banyak sebenarnya yang bisa terlibat dalam perselisihan ini, bukan hanya bagian HRD. Namun dikarenakan memang bagian inilah yang berinteraksi langsung dengan para karyawan, maka hampir semua kebijakan-kebujakan perusahaan beserta semua implikasinya pasti ada andil HRD dalam penyampaian dan penyelesaiannya.